Sebelumnya situs tersebut menjual video di antaranya berisi pemerkosaan terhadap anak-anak dan mereka yang mengakses membayar dengan mata uang digital seperti bitcoin.Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, pemeran yang terekam dalam video tersebut terdiri dari empat orang laki-laki dan satu orang perempuan. Kelimanya masih berstatus